Penetapan RPJMKal Tahun 2022 - 2027

Si J 16 Maret 2022 20:34:09 WIB

TEPUS (SIDA SAMEKTA) - Setelah pelaksanaan Musyawarah Padukuhan (Musduk) penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) periode tahun 2022-2027 dilaksanakan hari ini.

 

Kegiatan tersebut didampingi Bapak Hendro Pratopo, Lurah Tepus sekaligus pembina Tim Penyusunan RPJMKal. Selain Lurah, Ketua Tim Penyusunan RPJMKal Suyono (Carik) juga selalu hadir pada setiap Musduk kali ini. 


Selain penyelenggaraan Musduk untuk menyerap aspirasi warga, Tim Penyusun RPJMKal akan melakukan penyelarasan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Daerah yang meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah; Rencana Tata Ruang Wilayah; dan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan. Musduk yang merupakan pengkajian keadaan kalurahan sendiri, nantinya juga akan dilengkapi dengan penyelarasan data Kalurahan.

 

Hari ini dilakukan penyempurnaan Rancangan RPJMKal yang akan disepakati bersama antara Lurah dan BPKal dalam rapat Paripurna.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233