Penetapan RPJMKal Tahun 2022 - 2027
Si J 16 Maret 2022 20:34:09 WIB
TEPUS (SIDA SAMEKTA) - Setelah pelaksanaan Musyawarah Padukuhan (Musduk) penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) periode tahun 2022-2027 dilaksanakan hari ini.
Kegiatan tersebut didampingi Bapak Hendro Pratopo, Lurah Tepus sekaligus pembina Tim Penyusunan RPJMKal. Selain Lurah, Ketua Tim Penyusunan RPJMKal Suyono (Carik) juga selalu hadir pada setiap Musduk kali ini.
Selain penyelenggaraan Musduk untuk menyerap aspirasi warga, Tim Penyusun RPJMKal akan melakukan penyelarasan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Daerah yang meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah; Rencana Tata Ruang Wilayah; dan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan. Musduk yang merupakan pengkajian keadaan kalurahan sendiri, nantinya juga akan dilengkapi dengan penyelarasan data Kalurahan.
Hari ini dilakukan penyempurnaan Rancangan RPJMKal yang akan disepakati bersama antara Lurah dan BPKal dalam rapat Paripurna.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus