Bawaslu Gunungkidul Sosialisasikan Penguatan Desa APU
mz 22 April 2022 22:27:36 WIB
Tepus (SIDA SAMEKTA) - Politik Uang atau Money politic adalah sebuah cara meraih tujuan politik dengan mempengaruhi pemilih dengan memberi imbalan sejumlah uang. Dalam perspektif demokrasi, politik uang dapat mematikan calon potensial yang ada di masyarakat namun tidak didukung dengan kekuatan finansial. Bila politik uang ini dibiarkan maka pemenang sebuah proses demokrasi bisa jadi bukan yang terbaik tapi semata-mata hanya karena kuat dalam modal uang.
Hal tersebut di atas menjadi topik bahasan yang disampaikan oleh Bawaslu Gunungkidul di Balai Kalurahan Tepus (21/04/2022). Hadir sebagai Narasumber adalah ibu Rosita dan Ibu Rini Iswandari. Dalam diskusi yang dihadiri unsur Pamong, Lembaga dan Tokoh Masyarakat ini didapatkan sebuah kesamaan pemahaman bahwa politik uang seharusnya bisa dikurangi dengan tekad dari masyarakat itu sendiri.
Sementara itu, Lurah Tepus Hendro Pratopo, S.IP menyampaikan bahwa di tahun 2024 sudah saatnya Tepus punya wakil yang duduk di dewan. Maka kesadaran menolak politik uang untuk meloloskan putra daerah harus menjadi tujuan bersama. Bawaslu menyambut baik rencana ini dan siap mendukung penyampaian Anti Politik Uang di berbagai kelompok masyarakat. (mzn)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus