Bawaslu Gunungkidul Sosialisasikan Penguatan Desa APU

mz 22 April 2022 22:27:36 WIB

Tepus (SIDA SAMEKTA) - Politik Uang atau Money politic adalah sebuah cara meraih tujuan politik dengan mempengaruhi pemilih dengan memberi imbalan sejumlah uang. Dalam perspektif demokrasi, politik uang dapat mematikan calon potensial yang ada di masyarakat namun tidak didukung dengan kekuatan finansial. Bila politik uang ini dibiarkan maka pemenang sebuah proses demokrasi bisa jadi bukan yang terbaik tapi semata-mata hanya karena kuat dalam modal uang.

Hal tersebut di atas menjadi topik bahasan yang disampaikan oleh Bawaslu Gunungkidul di Balai Kalurahan Tepus (21/04/2022). Hadir sebagai Narasumber adalah ibu Rosita dan Ibu Rini Iswandari. Dalam diskusi yang dihadiri unsur Pamong, Lembaga dan Tokoh Masyarakat ini didapatkan sebuah kesamaan pemahaman bahwa politik uang seharusnya bisa dikurangi dengan tekad dari masyarakat itu sendiri. 

Sementara itu, Lurah Tepus Hendro Pratopo, S.IP menyampaikan bahwa di tahun 2024 sudah saatnya Tepus punya wakil yang duduk di dewan. Maka kesadaran menolak politik uang untuk meloloskan putra daerah harus menjadi tujuan bersama. Bawaslu menyambut baik rencana ini dan siap mendukung penyampaian Anti Politik Uang di berbagai kelompok masyarakat. (mzn)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233