P3PD : Pengertian, Alasan, Tujuan Dan Strategi

Mas Danarta 03 Oktober 2023 11:32:40 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - P3PD adalah singkatan dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa. P3PD dijalankan oleh Unit Pengelola Proyek Pusat atau Central Project Management Unit (CPMU), Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

Fokus utama dari program ini adalah penyediaan dan pengembangan dukungan terhadap tata kelola pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat desa yang akuntabel, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

Penyediaan dan pengembangan dukungan sebagaimana yang telah diuraikan di atas, dilakukan melalui tiga rangkaian kegiatan, seperti:

1. Tersedianya sistem penyediaan intervensi program dalam pengembangan kapasitas berbasis teknologi. 

2. Tersedianya dukungan pembelajaran baru berbasis teknologi digital di lokasi prioritas.

3. Terbangunnya kepemimpinan dan koordinasi nasional yang berorientasi pada hasil.

Dengan tujuan utama dari program ini adalah memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintah desa untuk memperbaiki kualitas belanja desa di lokasi program.

Ada tiga alasan mendasar mengapa program P3PD ini muncul dan menjadi program prioritas nasional, yaitu :

1. Peningkatan penyaluran dana desa belum didukung kemampuan dalam mengelola rencana pembangunan dan anggaran belanja secara efektif dan efesien.

2. Perlu dilakukan perbaikan terhadap kualitas perencanaan dan penganggaran di tingkat desa yang dapat diwujudkan melalui penguatan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya.

3. Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa diharapkan dapat mendorong pencapaian tujuan pembangunan dan kemandirian desa.

Tujuan P3PD adalah :

1. Dapat mendorong efesiensi dan efektifitas pengelolaan dana desa.

2. Mampu memperkuat kapasitas kelembagaan dan sistem akuntabilitas yang akan mengarahkan pada peningkatan kualitas belanja di tingkat desa.

Strategi yang diterapkan P3PD :

1. Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan (Komponen 1-Kemendagri).

2. Perbaikan sitem pendampingan dan peningkatan kapasitas untuk masyarakat dalam rangka memperkuat pembangunan partisipatif (Komponen 2-Kemendesa PDTT).

3. Penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi untuk memperbaiki koordinasi, supervisi monitoring dan evaluasi kinerja desa serta mendorong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa (Komponen 3- Kemenko PMK).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
  • Yosa Hartoyo
    Sy 61 thn duda tanpa anak tinggal di Karang Tengah...baca selengkapnya
    30 April 2026 22:29:31 WIB
  • Anova
    Terimakasih banyak kepada Kalurahan Tepus atas res...baca selengkapnya
    27 April 2026 20:02:04 WIB
  • Mei nurtanti
    Saya tinggal d rusunawa 1 begalon,panularan ,lawey...baca selengkapnya
    04 April 2026 07:07:12 WIB
  • Suhardi
    Selamat bertugas semoga masyarat Kanigoro sejahter...baca selengkapnya
    18 Januari 2026 05:08:06 WIB
  • Sunoto
    Selamat menjalankan tugas,sebagai dukuh kanigoro,n...baca selengkapnya
    04 Januari 2026 23:20:09 WIB
  • Alika Avilia
    Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
    02 Januari 2026 09:05:23 WIB
  • Kuwatin
    Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
    06 Oktober 2025 12:36:58 WIB
  • Elida
    Saya ibu tunggal dengan 2 anak yang satu bekerja d...baca selengkapnya
    02 Oktober 2025 23:14:29 WIB
  • Ismail Ibrahim
    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pe...baca selengkapnya
    23 September 2025 07:57:41 WIB
Galeri Foto
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial