POLRES GUNUNGKIDUL IMBAU WARGA WASPADA AKSI PERAMPASAN DAN INTIMIDASI OLEH DEBT COLLECTOR
Si J 27 April 2025 10:14:04 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Polres Gunungkidul mengimbau seluruh masyarakat untuk mewaspadai tindakan perampasan kendaraan atau penagihan hutang dengan cara intimidasi yang mengatasnamakan debt collector maupun pihak lain.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanapi, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa tindakan perampasan kendaraan ataupun penagihan hutang yang disertai intimidasi merupakan tindakan melawan hukum. Masyarakat diminta untuk tidak takut dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Laporan dapat dilakukan melalui:
Layanan Polisi 110
Hotline Kapolres Gunungkidul di nomor 0877-4343-2233
"Apabila terjadi perampasan kendaraan atau penagihan hutang dengan intimidasi, segera laporkan kepada kami. Kami siap membantu masyarakat," tegas Kapolres Gunungkidul.
Polres Gunungkidul berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan perlindungan hukum kepada seluruh warga.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Polres Gunungkidul di tribratanews.gunungkidul.jogja.polri.go.id.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Insentif Kader KB dan Pertemuan Rutin Kalurahan Tepus Bulan Maret–Juni 2025
- Kerjabakti Warga Padukuhan dalam Rangka Persiapan Pengambilan Video Film Kampung Permainan Tradision
- BIMTEK KIM DAN SOSIALISASI SP4N-LAPOR DI KAPANEWON TEPUS
- Direktur BUM Desa Punokawan Tepus Hadiri Rakor BUMKal Tingkat Kabupaten
- LOKAKARYA MINI TRIBULANAN KE-2 PUSKESMAS TEPUS BAHAS STATUS BEBAS LOKUS STUNTING
- Logo KIM Kalurahan Tepus : Simbol Informasi dan Potensi Lokal
- PWRI Kalurahan Tepus Gelar Pertemuan Rutin, Evaluasi Kegiatan Syawalan Jadi Pokok Bahasan