Ribuan Warga Gunungkidul Dicoret dari BPJS Kesehatan PBI
maz_yon 24 Juni 2025 21:15:09 WIB
TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) – Puluhan ribu warga Gunungkidul yang selama ini terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) resmi dinonaktifkan mulai 1 Juni 2025. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, M. Idar Aries, menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 80/HUK/2025. Sebanyak 18.920 jiwa peserta BPJS Kesehatan PBI di Gunungkidul dinonaktifkan per 1 Juni 2025.
Menurut Idar, penyebab utama penonaktifan peserta PBI adalah hasil pemadanan dan sinkronisasi data kependudukan serta kondisi sosial ekonomi peserta. Meski begitu, Idar menegaskan bahwa warga masih bisa mendapatkan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Caranya, dengan mendaftar ulang sebagai peserta mandiri atau melalui bantuan dari pemerintah daerah.
Langkah ini penting agar warga tetap bisa mengakses layanan kesehatan meski status kepesertaan PBI dinonaktifkan. Sekretaris Dinas Sosial PPA Gunungkidul, Nurrudin Araniri, menjelaskan bahwa PBI memiliki dua jenis sumber pendanaan yakni dari APBD dan APBN. Untuk peserta yang ditanggung APBD, Dinas Sosial rutin melakukan verifikasi tiap tiga bulan.
Untuk peserta PBI yang dibiayai APBN, penonaktifan biasanya terjadi karena masalah administrasi hukum. Misalnya, penerima tercatat memiliki badan usaha seperti CV, kemudian pekerja formal meliputi PNS, aparat desa, hingga anggota TNI/Polri. Ada juga kasus di mana satu keluarga dalam satu KK dicoret semua karena datanya tidak sinkron, Kriteria lain yang membuat warga terhapus dari kepesertaan yakni tagihan listrik rumah tangga di atas 2.200 VA. Hal ini dianggap sebagai indikator kemampuan ekonomi yang lebih baik. Bagi warga yang merasa dirugikan atau kebingungan karena penonaktifan ini, Dinas Sosial Gunungkidul membuka layanan konsultasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun kantor Dinsos PPA.
(dikutip dari : https://gunungkidul.sorot.co/berita-111672-puluhan-ribu-warga-gunungkidul-dicoret-dari-bpjs-kesehatan-pbi.html Rabu, 04 Juni 2025 )
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dikukuhkan Lurah Tepus, Sunanta, S.Kep Menjadi Ketua Tim Penguji Calon Pamong dan Staf Tahun 2025
- Pertemuan Rutin PWRI Kalurahan Tepus Digelar di Ruang Rapat Kalurahan
- Penjemputan Tim Penguji oleh Panitia Pengisian Pamong dan Staf Kalurahan Tepus
- Bhabinkamtibmas Tepus Peduli, Berikan Meja Belajar untuk Siswa di MIN 6 Gunungkidul
- Kegiatan Pembinaan RT/RW Kalurahan Tepus Tingkatkan Sinergi Menuju Lingkungan Aman dan Tertib
- Sesuai Aturan Pemerintah Terdapat Dua Katagori Lahan Pertanian yakni LP2B dan LSD. Apa Bedanya ?
- Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang

















