Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang

09 Desember 2025 05:51:42 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) – Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Gunungkidul menggelar koordinasi terkait usulan calon lokasi pendirian Koperasi Desa Merah Putih yang diajukan oleh 24 kalurahan termasuk di antaranya Kalurahan Tepus (Senin, 08/12/2025).

Baca : Dinas Pertanian Gunungkidul Tinjau Lokasi KDMP, Tindak Lanjut Tanah Sebagai LSD

Seluruh lokasi yang diusulkan berada pada kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan/atau Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sehingga perlu dilakukan verifikasi mendalam dari aspek regulasi, tata ruang, dan hukum.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan hari ini tersebut, DPP Gunungkidul turut menghadirkan sejumlah instansi terkait, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Kantor ATR/BPN, serta Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Ketiga instansi tersebut diminta memberikan telaah serta masukan teknis guna memastikan bahwa setiap usulan lokasi tidak bertentangan dengan aturan perlindungan lahan pertanian dan ketentuan hukum lainnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi tahap penting sebelum Pemerintah Kabupaten memberikan rekomendasi lanjutan.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan lahan LP2B maupun LSD telah diatur secara ketat demi menjaga keberlanjutan produksi pangan.

“Kami perlu memastikan setiap usulan benar-benar sesuai regulasi. LP2B dan LSD adalah kawasan strategis yang dilindungi, sehingga tidak boleh ada pemanfaatan yang berpotensi mengurangi fungsi lahan pangan. Karena itu, kami mengundang seluruh kalurahan pengusul beserta instansi terkait untuk memverifikasi bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kajian aspek hukum dari Kejaksaan serta analisis kesesuaian tata ruang dari DPTR dan ATR/BPN menjadi landasan penting sebelum keputusan diambil. Setiap kalurahan diminta menyiapkan data pendukung, termasuk peta lokasi, status tanah, dan rencana pemanfaatan.

Koordinasi ini diharapkan mampu memberikan kejelasan bagi pemerintah kalurahan terkait langkah yang dapat ditempuh, sekaligus memastikan bahwa pendirian Koperasi Desa Merah Putih tetap sejalan dengan kebijakan perlindungan lahan pertanian di Gunungkidul.

 
 

Komentar atas Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Nur aisyah
    Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
    19 Juli 2026 16:19:24 WIB
  • Atikah
    Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
    18 Juli 2026 22:01:16 WIB
  • M SHOLEH
    saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
    16 Juli 2026 07:36:11 WIB
  • irmayah
    sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
    09 Juli 2026 11:53:45 WIB
  • Aep Rukmana Mustopa
    Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
    11 Juni 2026 09:55:53 WIB
  • Dea amelia
    Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
    10 Juni 2026 07:51:55 WIB
  • kiky
    semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 10:08:36 WIB
  • Benmy praat
    Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 09:00:06 WIB
  • Melyani
    Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
    08 Juni 2026 14:22:52 WIB
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Galeri Foto
Sugeng Rawuh
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial