Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang

maz_yon 09 Desember 2025 05:51:42 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) – Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Gunungkidul menggelar koordinasi terkait usulan calon lokasi pendirian Koperasi Desa Merah Putih yang diajukan oleh 24 kalurahan termasuk di antaranya Kalurahan Tepus (Senin, 08/12/2025).

Baca : Dinas Pertanian Gunungkidul Tinjau Lokasi KDMP, Tindak Lanjut Tanah Sebagai LSD

Seluruh lokasi yang diusulkan berada pada kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan/atau Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sehingga perlu dilakukan verifikasi mendalam dari aspek regulasi, tata ruang, dan hukum.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan hari ini tersebut, DPP Gunungkidul turut menghadirkan sejumlah instansi terkait, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Kantor ATR/BPN, serta Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Ketiga instansi tersebut diminta memberikan telaah serta masukan teknis guna memastikan bahwa setiap usulan lokasi tidak bertentangan dengan aturan perlindungan lahan pertanian dan ketentuan hukum lainnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi tahap penting sebelum Pemerintah Kabupaten memberikan rekomendasi lanjutan.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan lahan LP2B maupun LSD telah diatur secara ketat demi menjaga keberlanjutan produksi pangan.

“Kami perlu memastikan setiap usulan benar-benar sesuai regulasi. LP2B dan LSD adalah kawasan strategis yang dilindungi, sehingga tidak boleh ada pemanfaatan yang berpotensi mengurangi fungsi lahan pangan. Karena itu, kami mengundang seluruh kalurahan pengusul beserta instansi terkait untuk memverifikasi bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kajian aspek hukum dari Kejaksaan serta analisis kesesuaian tata ruang dari DPTR dan ATR/BPN menjadi landasan penting sebelum keputusan diambil. Setiap kalurahan diminta menyiapkan data pendukung, termasuk peta lokasi, status tanah, dan rencana pemanfaatan.

Koordinasi ini diharapkan mampu memberikan kejelasan bagi pemerintah kalurahan terkait langkah yang dapat ditempuh, sekaligus memastikan bahwa pendirian Koperasi Desa Merah Putih tetap sejalan dengan kebijakan perlindungan lahan pertanian di Gunungkidul.

 
 

Komentar atas Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung