HUBUNGAN KERJA POSYANDU DENGAN KELEMBAGAAN DESA
Mas Danarta 04 Januari 2024 08:03:02 WIB
1. Posyandu Dengan Pemerintah Desa/Kelurahan
Sesuai Permendagri nomor 19 Tahun 2011, Posyandu sebagai salah satu jenis LKD/K merupakan wadah aspirasi dan partisipasi merupakan mitra Pemerintah Desa/Kelurahan melaksanakan pelayanan di bidang kesehatan dan layanan sosial lainnya. Dalam menjalankan tugas fungsinya tersebut, Posyandu mengusulkan program dan kegiatan kepada pemerintah Desa/Lurah, dan melaksanakan koordinasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pemerintah Desa/Lurah juga wajib melakukan penataan, pemberdayaan dan pendayagunaan Posyandu dalam membantu pelaksanaan fungsi dan tugas kepala Desa/Lurah khususnya di bidang kesehatan.
2. Posyandu Dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan lainnya
Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan adalah RT, RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang memiliki tugas fungsi sesuai dengan jenisnya. LKD/K tersebut adalah mitra Posyandu, yang senantiasa berkoordinasi untuk menjalankan tugas sebagai wadah partisipasi dan aspirasi sebagai mitra Pemerintah Desa dalam melakukan pemberdayaan kepada Masyarakat.
3. Pokjanal Posyandu Dan Pokja Posyandu
Fungsi koordinasi pembinaan dilakukan secara berjenjang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Secara organisasi, Pokjanal Posyandu Pusat, Pokjanal Provinsi, Pokjanal Kabupaten/Kota, Pokjanal Kecamatan dan Pokja Desa Posyandu secara fungsional bertanggung jawab kepada Gubernur di propinsi, kepada Bupati/Walikota di kabupaten/kota, dan kepada Camat di Kecamatan. Sedangkan Pokja Posyandu di desa/ kelurahan bertanggungjawab kepada Kepala Desa/ Lurah.
4. Posyandu dengan Puskesmas dan sistem jejaring pelayanan kesehatan berbasis wilayah administratif
Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab melaksanakan pembangunan kesehatan per wilayah kecamatan. Puskesmas mendayagunakan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan untuk meningkatkan akses layanan dasar bagi masyarakat. Posyandu sebagai sistem jejaring Puskesmas mendapatkan pembinaan bidang kesehatan oleh Puskesmas didukung oleh Puskesmas Pembantu.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Volunteer Yayasan Ayo Mengajar Indonesia di Padukuhan Pudak
- BMKG Yogyakarta: Potensi Hujan Ringan di Wilayah DIY, Termasuk Gunungkidul Bagian Selatan
- Video Amatir : Serbuan Monyet Ekor Panjang di Lahan Pertanian Bahkan Pemukiman
- Peraturan Bersama Lurah Nomor 2 Tahun 2025
- Peraturan Bersama Lurah Nomor 1 Tahun 2025
- Beberapa hal Penting yang Dibahas dalam Rapat Koordinasi Rutin Pamong Kalurahan Hari Ini
- Kalurahan Tepus Siap Pengajuan Dana Desa Tahap II