HUBUNGAN KERJA POSYANDU DENGAN KELEMBAGAAN DESA
04 Januari 2024 08:03:02 WIB
1. Posyandu Dengan Pemerintah Desa/Kelurahan
Sesuai Permendagri nomor 19 Tahun 2011, Posyandu sebagai salah satu jenis LKD/K merupakan wadah aspirasi dan partisipasi merupakan mitra Pemerintah Desa/Kelurahan melaksanakan pelayanan di bidang kesehatan dan layanan sosial lainnya. Dalam menjalankan tugas fungsinya tersebut, Posyandu mengusulkan program dan kegiatan kepada pemerintah Desa/Lurah, dan melaksanakan koordinasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pemerintah Desa/Lurah juga wajib melakukan penataan, pemberdayaan dan pendayagunaan Posyandu dalam membantu pelaksanaan fungsi dan tugas kepala Desa/Lurah khususnya di bidang kesehatan.
2. Posyandu Dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan lainnya
Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan adalah RT, RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang memiliki tugas fungsi sesuai dengan jenisnya. LKD/K tersebut adalah mitra Posyandu, yang senantiasa berkoordinasi untuk menjalankan tugas sebagai wadah partisipasi dan aspirasi sebagai mitra Pemerintah Desa dalam melakukan pemberdayaan kepada Masyarakat.
3. Pokjanal Posyandu Dan Pokja Posyandu
Fungsi koordinasi pembinaan dilakukan secara berjenjang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Secara organisasi, Pokjanal Posyandu Pusat, Pokjanal Provinsi, Pokjanal Kabupaten/Kota, Pokjanal Kecamatan dan Pokja Desa Posyandu secara fungsional bertanggung jawab kepada Gubernur di propinsi, kepada Bupati/Walikota di kabupaten/kota, dan kepada Camat di Kecamatan. Sedangkan Pokja Posyandu di desa/ kelurahan bertanggungjawab kepada Kepala Desa/ Lurah.
4. Posyandu dengan Puskesmas dan sistem jejaring pelayanan kesehatan berbasis wilayah administratif
Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab melaksanakan pembangunan kesehatan per wilayah kecamatan. Puskesmas mendayagunakan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan untuk meningkatkan akses layanan dasar bagi masyarakat. Posyandu sebagai sistem jejaring Puskesmas mendapatkan pembinaan bidang kesehatan oleh Puskesmas didukung oleh Puskesmas Pembantu.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Rapat Internal Pemerintah Kalurahan Tepus Bahas Evaluasi Pelayanan Serta Agenda HUT RI
- Penilaian Adminduk oleh Dukcapil Gunungkidul, Kalurahan Tepus Raih Apresiasi Positiif
- Kepala SLB Puspa Melati Bersilaturahmi ke Kalurahan Tepus, Bahas Status Tanah Sekolah
- BI Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Program PI-KEKDA kepada Pengelola Desa Wisata Tepus
- Pembinaan Pokdarwis Perkuat Kelembagaan dan Pelayanan Pariwisata di Kalurahan Tepus
- Pertemuan Rutin Kader Posyandu Kalurahan Tepus Perkuat Peran Kader dalam Pelayanan Kesehatan Berbasi
- Lurah Tepus Hadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Anggota DPR RI My Esti Wijayati
Komentar Terkini
-
Nur aisyah
Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
19 Juli 2026 16:19:24 WIB -
Atikah
Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
18 Juli 2026 22:01:16 WIB -
M SHOLEH
saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
16 Juli 2026 07:36:11 WIB -
irmayah
sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
09 Juli 2026 11:53:45 WIB -
Aep Rukmana Mustopa
Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
11 Juni 2026 09:55:53 WIB -
Dea amelia
Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
10 Juni 2026 07:51:55 WIB -
kiky
semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
09 Juni 2026 10:08:36 WIB -
Benmy praat
Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
09 Juni 2026 09:00:06 WIB -
Melyani
Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
08 Juni 2026 14:22:52 WIB -
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Sugeng Rawuh
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











