Apa Saja Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk? Simak

Rismel 02 Maret 2024 14:15:05 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) adalah suatu upaya yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan sarang nyamuk (Aedes aegypti) yang dapat menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk penyebab demam berdarah. PSN dapat dilakukan dengan beberapa langkah:

1. Menghapus Tempat Perindukan dan Perkembangbiakan Nyamuk: Hal ini meliputi pembuangan atau pengosongan tempat-tempat yang menjadi sarang nyamuk, seperti bekas air di wadah, kaleng bekas, ban bekas, dan tempat-tempat lain yang dapat menampung air hujan. Tempat-tempat tersebut perlu dibersihkan secara rutin agar nyamuk tidak memiliki tempat yang cocok untuk bertelur dan berkembang biak.

2. Menutup Rapat Tempat Penampungan Air: Wadah penampungan air baik yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari maupun yang digunakan sebagai cadangan air perlu ditutup rapat agar nyamuk tidak dapat masuk ke dalamnya untuk bertelur.

3. Menguras Tempat Penampungan Air yang Tidak Dapat Ditutup: Bila terdapat tempat penampungan air yang tidak dapat ditutup, seperti kolam dan bak mandi yang tidak digunakan, perlu diadakan pengurasan secara berkala untuk menghilangkan air yang menjadi tempat perindukan nyamuk.

4. Mengubur, Mengubun, atau Mengolah Limbah yang Dapat Menampung Air: Limbah organik maupun anorganik yang dapat menampung air perlu diolah atau dibuang dengan benar agar tidak menjadi tempat perindukan nyamuk.

Komentar atas Apa Saja Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk? Simak

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233