Adat dan Makna Malam Selikuran Pada Bulan Puasa

Rismel 02 April 2024 23:25:53 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Malam Selikuran merupakan tradisi yang sangat dihormati dan memiliki makna mendalam bagi masyarakat Jawa, terutama dalam bulan puasa Ramadan. Malam Selikuran adalah momen di mana masyarakat berkumpul bersama untuk mengadakan kenduri dan doa bersama sambil membawa nasi dan lauk sebagai simbol kebersamaan dan keikhlasan.

Tradisi Malam Selikuran biasanya dilaksanakan pada malam ke-21 bulan puasa (30 Maret 2024). Pada malam ini, warga masyarakat berkumpul di salah satu tempat yang disepakati untuk mengikuti acara yang dipimpin oleh seorang Rais atau pemimpin doa. Rais memiliki peran penting dalam mengarahkan doa bersama dan memimpin prosesi selikuran ini.

Acara dimulai dengan pembacaan doa bersama untuk memohon berkah, keselamatan, dan kelancaran dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan. Setelah doa bersama selesai, dilanjutkan dengan makan bersama dimana setiap peserta membawa nasi dan lauk yang kemudian akan disantap bersama sebagai bentuk kebersamaan, solidaritas, dan saling berbagi.

Malam Selikuran tidak hanya sekadar acara makan bersama, tetapi juga menjadi momen untuk mempererat tali persaudaraan, meningkatkan kebersamaan, dan merayakan nilai-nilai kebersamaan dalam melestarikan tradisi dan budaya lokal. Melalui acara ini, masyarakat Kalurahan Tepus dapat mengungkapkan rasa syukur, kesatuan, dan kebersamaan dalam menjalani ibadah puasa dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Dalam bahasa Jawa, "Selikuran" berasal dari kata "Selikur" berarti angka 21.

Dokumentasi kegiatan : lokasi di Balai Padukuhan Tepus II

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233