Upaya Pencegahan Tindak Pencemaran Lingkungan - Penegakan Pengelolaan Sampah
Rismel 04 Juni 2024 08:05:02 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kejadian mengagetkan terjadi di Trosari I dan Tegalweru ketika dua truk mengangkut sampah hendak memasuki kawasan tersebut untuk pembuangan sampah liar. Warga setempat dengan sigap merespons insiden tersebut dan berhasil menghentikan kedua truk yang berasal dari luar daerah hendak melakukan tindakan yang tidak bertanggungjawab tersebut (03/06/2024).
Dukuh setempat segera menghubungi jajaran Kalurahan Tepus, melibatkan Lurah, Carik, Kaur, Babinkamtibnas, dan Bamuskal dalam menangani masalah ini. Diskusi dilakukan untuk memberikan arahan dan pengetahuan terkait Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan sampah yang mengatur bahwa sampah harus dibuang pada tempatnya yang sesuai.
Setelah berbagai upaya himbauan dan pencegahan dilakukan, akhirnya dua truk pengangkut sampah tersebut kembali dibawa menuju tempat asalnya dengan arahan agar membuang sampah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran lingkungan dan gotong royong sangat penting dalam mencegah tindakan pencemaran lingkungan dari pihak luar.
Upaya pencegahan tindak pencemaran lingkungan dari pihak luar dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
1. Memberikan Edukasi dan Pengetahuan Lingkungan: Mengedukasi masyarakat sekitar tentang pentingnya menjaga lingkungan, cara pengelolaan sampah yang benar, serta aturan terkait pembuangan sampah.
2. Mengevaluasi Sistem Pengawasan: Tersedianya sistem pengawasan yang efektif dan mengedepankan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya pembuangan sampah liar.
3. Melibatkan Seluruh Stakeholder: Melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, kepolisian, organisasi lingkungan, serta masyarakat dalam upaya pencegahan pencemaran lingkungan.
4. Menegakkan Peraturan dan Hukum Lingkungan: Memastikan penegakan hukum terhadap pelaku pembuangan sampah liar untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya tindakan serupa di masa depan.
Dengan kerjasama antara warga setempat, pemerintah desa, dan berbagai pihak terkait, diharapkan kejadian seperti ini dapat dicegah agar lingkungan tetap terjaga kebersihannya dan kesehatan masyarakat terjamin. Gotong royong dan kesadaran akan lingkungan merupakan kunci utama dalam membangun kehidupan yang harmonis dan berkelanjutan bagi seluruh warga.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat