Saluran Informasi Publik di Kalurahan Tepus

mz, 08 September 2024 07:27:02 WIB

Untuk Layanan Informasi Publik di Kalurahan Tepus, masyarakat dapat menggunakan saluran yang disediakan dan dipublikasikan, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Pelayanan informasi menggunakan formulir-formulir yang telah disediakan PPID. Untuk Layanan Pengaduan silahkan klik dan isi link berikut. LINK ADUAN

Artikel Terkini

  • Dilaksanakan Selama Dua Hari, Para Carik Dapatkan Penguatan Teknis Pengelolaan Keuangan

    29 Juni 2022 06:50:41 WIB mz
    Dilaksanakan Selama Dua Hari, Para Carik Dapatkan Penguatan Teknis Pengelolaan Keuangan
    Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Bertempat di ruang rapat lantai 3 DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul para Carik dapatkan bimbingan teknis penguatan pengelolaan keuangan Kalurahan. Selama dua hari (27-28/06/2022) kegiatan ini dilaksanakan mendatangkan narasumber dari BKAD, Irda dan DPMKP2KB... ..selengkapnya

  • Bupati Gunungkidul Siap Hadir !

    27 Juni 2022 09:43:36 WIB mz
    Bupati Gunungkidul Siap Hadir !
    desatepus.gunungkidulkab.go.id - Rencana visitasi penilaian Desa Wisata dan kunjungan Menparekraf Sandiaga Uno semakin dekat. Senin pagi (27/06/2022) Kepala Dinas Pariwisata bersama Perwakilan Kalurahan Tepus menghadap Bupati Gunungkidul untuk melaporkan persiapan acara tersebut. Dalam kesempatan in... ..selengkapnya

  • Kunjungan Saka Pariwisata Gunungkidul

    25 Juni 2022 10:44:57 WIB F.A
    Kunjungan Saka Pariwisata Gunungkidul
    desatepus.gunungkidulkab.go.id - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengelolaan destinasi Pariwisata Kabupaten, Dinas Pariwisata Gunungkidul mengadaan Pembinaan Saka Pariwisata di Pemerintah Kalurahan Tepus pada jum'at (25/06). Beberapa hal yang didiskusikan mengenai Pengembangan Usaha Mikco Kecil da... ..selengkapnya

  • Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2022 : Calon Dukuh Harus Kantongi Dukungan Minimal 30 Orang

    24 Juni 2022 20:56:46 WIB mz
    Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2022 : Calon Dukuh Harus Kantongi Dukungan Minimal 30 Orang
    desatepus.gunungkidulkab.go.id - Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 27 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pamong Kalurahan dan Staf telah resmi diundangkan. Djawatan Praja Kapanewon Tepus mengundang Lu... ..selengkapnya

  • Memperingati Hari Hipertensi Se-Dunia, Puskesmas Tepus II Menyelenggarakan Deteksi Dini Resiko PTM

    24 Juni 2022 09:39:11 WIB Si J
    Memperingati Hari Hipertensi Se-Dunia, Puskesmas Tepus II Menyelenggarakan Deteksi Dini Resiko PTM
    desatepus.gunungkidulkab.go.id - Dalam rangka memperingati Hari Hepertensi Sedunia yang jatuh pada tanggal 17 Mei, Puskesmas Tepus II menyelenggarakan acara deteksi dini faktor resiko PTM di Aula Balai Kalurahan Tepus. Acara dikemas dengan senam massal diikuti dengan screening kesehatan oleh tim Pus... ..selengkapnya

  • Jelang Kunjungan Mas Menteri, Kominfo Gunungkidul Perkuat Sinyal Internet

    24 Juni 2022 07:06:14 WIB mz
    Jelang Kunjungan Mas Menteri, Kominfo Gunungkidul Perkuat Sinyal Internet
    desatepus.gunungkidulkab.go.id - Rencana kunjungan Menparekraf Sandiaga Uno ke Kalurahan Tepus akhir bulan ini menjadi perhatian Dinas Kominfo Gunungkidul dalam hal kemudahan akses internet di beberapa titik lokasi kunjungan nantinya. Hal ini mengingat Mas Menteri merupakan salah seorang pejabat neg... ..selengkapnya

  • Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bulan ke-6 Disalurkan

    24 Juni 2022 06:35:28 WIB mz
    Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bulan ke-6 Disalurkan
    desatepus.gunungkidulkab.go.id - Bantuan Langsung Tunai atau disebut BLT dari Dana Desa tahun anggaran 2022 telah memasuki bulan ke-6 dari 12 (dua belas) bulan yang direncanakan dalam APBKal. Penyaluran kepada 163 KPM dilaksanakan di Balai Kalurahan Tepus (Kamis, 23/06/2022) kemarin. Penya... ..selengkapnya

  • Aturan Pengajuan Ijin Keramaian ke Polsek Tepus

    23 Juni 2022 10:58:11 WIB mz
    Aturan Pengajuan Ijin Keramaian ke Polsek Tepus
    Ilustrasi keramaian umum desatepus.gunungkidulkab.go.id-Saat ini adanya keramaian umum yang berwujud pentas kesenian dan kegiatan lain yang mengumpulkan massa semakin sering dijumpai seiring dengan semakin berkurangnya kasus konfirmasi Covid-19. Masyarakat banyak menanyakan bagaimana tentang perijin... ..selengkapnya

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Informasi

WhatsApp : 082 325 378 233